Razilu, Kepala BPSDM Hukum dan HAM Sampaikan Hal Ini Dalam Pembukaan Pelatihan Badiklat Kumham Sulut

21-10-2024 - Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Sulawesi Utara — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI SULAWESI UTARA

BITUNG- (21/10) Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara menyelenggarakan Pelatihan Teknis Intelijen Dasar Keimigrasian Akt I dan II. Pelatihan ini bertujuan agar peserta dapat melaksanakan tugas di bidang teknis pengawasan penyidikan tindak pidana keimigrasian dan penyusunan administrasi penyidikan tindak pidana keimigrasian.

Dalam laporan penyelenggaraan, Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Wahju Prihandono melaporkan Pelatihan dengan metode Pembelajaran Jarak Jauh ini (PJJ) berlangsung mulai dari tanggal 21 Oktober hingga 01 November 2024 dan  diikuti oleh 80 yang terbagi menjadi 2 angkatan.

Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Razilu secara resmi membuka Pelatihan Teknis Intelijen Dasar Keimigrasian Akt I dan II. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa setiap ASN wajib mengembangan kompensi melalui pembelajaran terus menerus sehingga relevan dengan kondisi penugasan saat ini. Lebih lanjut, Kabadan membahas mengenai Corpu dengan jenis pembelajarannya meliputi formal, sosial  dan berdasarkan pengalaman.

Terkait pelatihan Teknis Intelijen Dasar Keimigrasian Akt I dan II, Razilu mengharapkan agar pelatihan ini dapat membekali pengetahuan dan keterampilan serta perilaku dalam pelaksanaan 7 peran utama intelijen keimigrasian. “Hayati dan terapkan 10 pesan Kepala BPSDM Hukum dan HAM ke X, selesaikan tugas dalam pengabdian dengan baik, “ ucap Razilu. Turut hadir dalam acara pembukaan Para Kepala Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian atau yang mewakili  dari 10 wilayah kerja Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara  


Bagikan berita melalui