Komitmen dalam Pembinaan, Narapidana/Tahanan Rutan Samarinda Rutin Laksanakan Program Mengaji Bersama.
Rutari_info.
Samarinda- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Samarinda, Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur terus berupaya meningkatkan keimanan dan ketaqwaan para narapidana/tahanan khususnya wanita yakni mengadakan kegiatan belajar mengaji bersama yang di jadwalkan rutin setiap hari Senin dan Kamis bertempat di Masjid At- Tawwabin dibimbing oleh ustadzah Yuni bekerjasama dengan Dinas PUPR Provinsi Kaltim. Senin (30/9/24)
Dedy Rahmansyah selaku Pembina Masjid At-Tawwabin Rutan Samarinda mengungkapkan, pada setiap hari Senin dan Kamis pihaknya mengadakan kegiatan mengaji agar iman dan taqwa mereka terus meningkat.
Bahkan kabar baiknya lagi, para narapida/tahanan wanita ini rutin mengaji meskipun diluar jadwal yang sudah ditentukan tanpa harus diperintah. Sehingga menjadikan WBP lebih tenang dalam menjalani sisa masa pidana.
"Kegiatan mengaji ini rutin dilaksanakan, dengan adanya program ini terlihat mereka merasa tenang dan memiliki kegiatan untuk menambah ilmu mereka selama menjalani masa pidana di Rutan," Ucap Dedy
Sementara itu, disi lain Karutan Samarinda Heru Yuswanto menyampaikan pembinaan kerohanian ini bertujuan membentuk karakter dan pribadi narapidana/tahanan yang agamis dan semakin berakhlak.
Selain itu juga sebagai salah satu upaya untuk mengurangi stigma negatif terhadap narapidana saat bebas dan menjalani kehidupan masyarakat nanti.
"Kegiatan belajar mengaji ini merupakan program pembinaan kerohanian yang ada di Rutan Samarinda yang bertujuan agar setelah kembali ke masyarakat mereka memiliki keimanan dan ketaqwaan yang kuat," Terangnya
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat menjadi dorongan sekaligus jalan bagi narapidana/tahanan untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi dan semakin berakhlak ketika kembali ke masyarakat sesuai dengan arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kenterian Hukum dan HAM Kaltim Gun Gun Gunawan dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Endang Lintang Hardiman.
#kumhampasti
#kemenkumhamri
#rutansamarinda
#rutariprofesional
@divpas_kaltim
@ditjenpas
@kumhamkaltimtoday
@kemenkumhamkaltim
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020