Wujud Kemanusiaan, Lapas Tuban Antar Jenazah WBP kepada keluarga duka ke Rembang

20-10-2024 - LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB TUBAN — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI JAWA TIMUR


Tuban – Suasana duka menyelimuti Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tuban Kanwil Kemenkumham Jawa Timur pada hari ini, setelah salah satu warga binaan pemasyarakatan (WBP) ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi umum. Pihak Lapas segera mengambil langkah cepat dengan berkoordinasi bersama pihak kepolisian dan keluarga korban untuk penanganan lebih lanjut, Sabtu(19/10/2024).

Kepala Lapas Tuban Edi Kuhen menyampaikan bahwa peristiwa tragis ini pertama kali diketahui oleh petugas yang tengah melakukan kontrol keliling rutin. Saat ditemukan, korban sudah dalam kondisi tak bernyawa. Petugas medis yang datang ke lokasi segera memeriksa korban dan mengonfirmasi bahwa WBP tersebut telah meninggal dunia. "Kami sangat berduka atas kejadian ini dan segera menghubungi pihak keluarga korban yang berada di Rembang dan Gresik. Kami juga memastikan bahwa seluruh prosedur penanganan sesuai dengan aturan yang berlaku," ungkap Kepala Lapas dalam pernyataannya.

 Berdasarkan data yang dimiliki Subsi Regbimkemas, korban diketahui merupakan residivis dengan kasus pencurian (363 KUHP) dan pernah ditahan di Rutan Rembang dengan kasus yang sama. Korban juga sudah mendapatkan remisi sebanyak 2 bulan 15 hari sebagai wujud pelayanan terhadap warga binaan bahwa hak-hak mereka telah terpenuhi.

 Setelah proses identifikasi dan pemeriksaan medis selesai, jenazah WBP tersebut langsung diantar oleh pihak Lapas Tuban ke rumah duka di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Pengantaran jenazah ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab Lapas kepada keluarga korban serta untuk menghormati hak-hak WBP yang meninggal dunia selama masa tahanan. "Kami turut menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga almarhum. Kami berharap keluarga diberi kekuatan dalam menghadapi cobaan ini," tambahnya.

 Sementara itu, pihak Lapas Tuban telah melakukan investigasi internal terkait penyebab insiden ini, sembari menunggu hasil penyelidikan resmi dari kepolisian. Kuhen juga menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan pengawasan dan pendampingan kepada para warga binaan untuk mencegah insiden serupa terulang di masa mendatang.

 Hal ini sesuai dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur Heni Yuwono untuk memberikan perhatian lebih terhadap kesehatan mental dan kondisi psikologis para warga binaan selama menjalani masa hukuman. 

 Kuhen juga menyampaikan rasa terimakasih kepada jajaran Polsek Tuban, Polres Tuban, Tim Inafis serta RSUD Dr. Koesma yang telah cepat tanggap membantu identifikasi sampai pemulasaran jenazah korban. **(HumasPastu/AP).

 Narahubung: Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib Lapas Tuban Rio Nugroho 085213098897

Bagikan berita melalui