Rutan Barabai Perkuat Komitmen Berantas Barang Terlarang dengan Razia Gabungan di Seluruh Blok Hunian

19-10-2024 - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Barabai — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KALIMANTAN SELATAN

Barabai, – Dalam upaya memperketat pengawasan dan memberantas peredaran barang-barang terlarang di lingkungan Rutan Kelas IIB Barabai, razia gabungan kembali digelar oleh jajaran petugas Rutan bersama Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal), Sabtu (19/10). Razia yang berlangsung di seluruh blok hunian warga binaan pemasyarakatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Barabai, I Komang Suparta, dan didampingi oleh Kepala Pengamanan Rutan, Abdul Kadir Jailani. 

Kegiatan razia yang berlangsung pada pagi hari tersebut dilakukan secara mendadak dan melibatkan Pejabat Struktural serta puluhan petugas. Mereka menyisir setiap sudut blok hunian, dari kamar-kamar warga binaan hingga area terbuka yang sering dijadikan tempat berkumpul. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Kelas IIB Barabai dalam mencegah dan menindak peredaran barang-barang terlarang seperti narkoba, alat komunikasi ilegal, dan senjata tajam di dalam rutan. 

Dalam keterangannya, Kepala Rutan Barabai, I Komang Suparta, menegaskan bahwa razia tersebut merupakan salah satu langkah strategis untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan. Ia menekankan pentingnya pengawasan ketat serta tindakan preventif untuk memastikan bahwa lingkungan rutan tetap steril dari barang-barang yang dapat memicu gangguan keamanan. 

“Rutan Kelas IIB Barabai terus berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi warga binaan serta petugas. Razia gabungan ini adalah bentuk nyata dari upaya kami dalam memberantas barang-barang terlarang yang bisa mengancam keamanan di dalam rutan. Dengan dukungan penuh dari Satops Patnal, kami akan terus meningkatkan intensitas pengawasan dan razia agar rutan ini benar-benar bersih dari barang yang dilarang,” ujar I Komang Suparta. 

Tidak hanya sampai di situ, Kepala Pengamanan Rutan, Abdul Kadir Jailani, juga menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan secara rutin dengan pola yang tidak bisa diprediksi oleh warga binaan. Ini bertujuan untuk memastikan tidak ada celah bagi siapapun yang berusaha menyelundupkan barang-barang terlarang ke dalam rutan. Petugas yang terlibat dalam razia pun dilatih untuk bekerja dengan cepat dan efektif, sehingga setiap blok hunian bisa diperiksa dengan teliti. 

“Razia ini adalah bentuk komitmen kami untuk terus memperketat keamanan dan memastikan tidak ada barang terlarang yang beredar di dalam rutan. Seluruh blok hunian kami periksa dengan sangat cermat. Kami juga akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memantau segala bentuk ancaman keamanan yang mungkin muncul di dalam rutan,” ujar Abdul Kadir Jailani. 

Dalam razia tersebut, beberapa barang yang dilarang berhasil ditemukan oleh petugas, termasuk alat alat ilegal seperti amplas, besi, serta sejumlah barang tajam yang dapat digunakan untuk aktivitas ilegal. Barang-barang tersebut langsung disita dan diamankan sebagai barang bukti. Temuan ini menunjukkan bahwa meskipun pengawasan ketat telah dilakukan, tetap ada upaya dari beberapa oknum untuk menyelundupkan dan meyimpan barang-barang terlarang ke dalam Rutan. 

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dengan mengandalkan teknologi dan personel yang terlatih. Selain itu, kami juga akan memperketat pengawasan terhadap tamu-tamu yang datang berkunjung serta pengiriman barang kepada warga binaan. Semua bentuk upaya akan kami lakukan agar Rutan Kelas IIB Barabai benar-benar bersih dari barang terlarang,” tambah Abdul Kadir Jailani. 

Razia gabungan yang dilakukan di seluruh blok hunian ini merupakan langkah penting dalam menjaga keamanan di lingkungan rutan, terutama mengingat potensi ancaman yang bisa timbul jika barang-barang terlarang tersebut tidak segera ditindak. Selain melakukan pengawasan ketat, Rutan Kelas IIB Barabai juga terus melakukan sosialisasi kepada warga binaan mengenai bahaya narkoba dan peraturan-peraturan ketat yang berlaku di dalam rutan. 

I Komang Suparta menegaskan bahwa pihaknya juga memberikan perhatian khusus pada pembinaan warga binaan agar mereka tidak terlibat dalam kegiatan-kegiatan ilegal selama menjalani masa hukuman. Menurutnya, pembinaan moral dan mental yang baik menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman. 

“Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada pembinaan. Kami ingin warga binaan menyadari bahwa terlibat dalam peredaran barang terlarang hanya akan memperburuk situasi mereka. Oleh karena itu, kami terus memberikan penyuluhan dan pembinaan agar mereka bisa lebih fokus pada perbaikan diri dan kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” jelas I Komang Suparta. 

Rutan Kelas IIB Barabai, di bawah kepemimpinan I Komang Suparta dan Abdul Kadir Jailani, telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam menciptakan rutan yang bebas dari peredaran barang terlarang. Razia gabungan ini merupakan salah satu dari sekian banyak langkah yang diambil untuk memperketat pengawasan dan menjaga ketertiban di dalam rutan. Dengan sinergi yang baik antara seluruh petugas Rutan dan seluruh tim Satops Patnal diharapkan Rutan Kelas IIB Barabai dapat terus menjadi tempat yang aman dan kondusif bagi proses pembinaan warga binaan.

Bagikan berita melalui