Lapas Mamasa menjamin kebebasan beribadah

18-10-2024 - LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS III MAMASA — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI SULAWESI BARAT

Lapas Mamasa menjamin kebebasan beribadah

Lapas Kelas III Mamasa menegaskan komitmennya dalam menjamin kebebasan beribadah bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sesuai dengan agama dan keyakinan masing-masing. Kebebasan beribadah ini merupakan salah satu hak dasar yang tidak bisa diabaikan, dan Lapas Mamasa berupaya penuh untuk memberikan fasilitas serta pengawasan yang optimal agar seluruh WBP dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan aman. Setiap hari, kegiatan keagamaan untuk berbagai agama di Lapas Mamasa ini berjalan dengan tertib dan lancar. Untuk WBP yang beragama Islam, kegiatan seperti shalat berjamaah di Musollah Lapas rutin dilaksanakan, diiringi dengan pengawasan ketat dari petugas lapas.

Selain itu, pembinaan rohani melalui pengajian dan ceramah agama juga diberikan sebagai upaya peningkatan spiritualitas mereka. Bagi WBP yang beragama Nasrani, ibadah dilaksanakan di Gereja Lapas, juga dengan pengawasan yang sama ketatnya. Kepala Lapas Kelas III Mamasa, bersama seluruh jajarannya, memastikan bahwa setiap kegiatan ibadah berlangsung dalam suasana yang kondusif dan aman. “Tim pengawas, yang terdiri dari Karupam, Wakarupam, dan Arupam, ditugaskan untuk memantau pelaksanaan ibadah agar tidak ada gangguan atau masalah yang dapat mengganggu ketenangan ibadah” ucap Hastono selaku Kalapas Mamasa.

Selain memastikan keamanan, Lapas Mamasa juga menyediakan sarana yang memadai untuk mendukung pelaksanaan ibadah, meskipun beberapa fasilitas seperti Musollah dan Gereja masih memerlukan pengembangan lebih lanjut. Namun, lapas terus berupaya untuk memberikan yang terbaik bagi para WBP dalam hal keagamaan, termasuk mengundang tokoh agama dari luar untuk memberikan pembinaan rohani secara berkala.

Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, pamuji Raharja, menkankan pentingnya penjaminan kondusifitas kondisi beribada warga binaan. “Dengan tersedianya kebebasan beribadah ini, Lapas Mamasa berharap para WBP dapat memanfaatkan waktu mereka untuk refleksi spiritual dan perbaikan diri” ucapnya. Hal ini dimaksudkan agar para WBP dapat menjadi pribadi yang lebih baik, lebih disiplin, dan lebih kuat secara mental serta spiritual, sehingga ketika bebas nanti, mereka siap berintegrasi kembali ke masyarakat dengan nilai-nilai yang

positif.

@Kumham_Sulbar @Kemenkumham @Kementerian Hukum dan HAM RI #KanwilSulbar #KumhamSulbar #KanwilKemenkumhamSulbar @NewsKemenkumham #KemenkumhamSemakinPasti #KamiPasti #PamujiRaharja #SupratmanAndiAgtas #KumhamPASTI #KemenkumhamRI #Hastono #LapasMamasa #DiaryLapasMamasa


Bagikan berita melalui