Lapas Narkotika Karang Intan Fasilitasi Bahan Bacaan Pengunjung di Ruang Pendaftaran Layanan
Karang Intan, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, tingkatkan fasilitas layanan demi kenyamanan pelanggan dengan hadirkan bahan pacaan pada ruang pendaftaran layanan. Bahan bacaan tersebut dimanfaatkan pengunjung yang sedang antri lakukan pendaftaran sembari mendapatkan manfaat dari buku-buku yang disediakan.
“Fasilitas ini merupakan hal baru yang kita munculkan dalam rangka memberikan alternatif kegiatan sembari menunggu waktu antrian pendaftaran layanan. Mereka boleh membaca buku yang disediakan dan membacanya di tempat tersebut, dan mengembalikannya ketika telah selesai mambaca,” terang Kepala Lapas, Edi Mulyono, Kamis (17/10).
Ia menambahkan, buku dan majalah yang disediakan mencakup berbagai topik, termasuk kesehatan, pendidikan, pengembangan diri, serta informasi tentang Lapas Narkotika Karang Intan. Adanya bahan bacaan ini, diharapkan pengunjung tidak hanya merasa nyaman, tetapi juga dapat memperluas wawasan dari bahan bacaan yang disediakan Lapas.
“Kita berkomitmen memberikan yang terbaik terhadap pengguna layanan. Mulai dari ruang tunggu yang nyaman, dingin, antrian online, petugas yang professional, tersedianya minuman gratis bagi pengunjung dan yang terbaru hadirnya bahan bacaan yang bisa mereka manfaatkan,” tambahnya.
Sementara itu, salah seorang pengguna layanan, Ariyanto, mengakui fasilitas baru yang dihadirkan Lapas Narkotika Karang Intan sangat baik untuk peningkatan layanan yang diselenggarakan Lapas.
“Ragam buku yang disediakan Lapas Narkotika Karang Intan cukup beragam dan menarik untuk dibaca. Bagus fasilitasnya, karena kita bisa menunggu antrian sembari membaca buku yang disediakan, tidak sekadar melamun atau bermain handphone,” pungkasnya, singkat. (arb)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020