Lapas Klas IIB Ulu Siau Ikuti Giat Percepatan Perluasan Data Survei Penilaian Integritas (SPI), Komitmen Ciptakan Birokrasi Bebas dari KKN

17-10-2024 - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ulu Siau — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI SULAWESI UTARA

ULU SIAU (17/10) –Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Ulu Siau turut serta dalam kegiatan Percepatan Perluasan Data Responden Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual dan diikuti oleh seluruh jajaran Kemenkumham, termasuk Sekretaris Unit Utama, para Kepala Biro, Kantor Wilayah, serta Unit Pelaksana Teknis (UPT), seperti Lapas Klas IIB Ulu Siau.

WhatsApp Image 2024 10 17 at 14.06.04

Perwakilan dari Lapas Ulu Siau yang mengikuti kegiatan ini adalah Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja, Wawan Kuswanda, beserta beberapa staf pegawai. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam melaksanakan SPI terhadap Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah (K/L/PD) sebagai wujud komitmen bersama dalam menciptakan birokrasi yang profesional, berintegritas, berkinerja tinggi, serta bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

WhatsApp Image 2024 10 17 at 14.06.03

Survei Penilaian Integritas (SPI) ini merupakan salah satu instrumen penting yang digunakan KPK untuk menilai tingkat integritas instansi pemerintah dan lembaga negara. Melalui survei ini, responden diharapkan dapat memberikan masukan yang jujur terkait kualitas layanan dan potensi risiko penyalahgunaan wewenang di lingkungan kerja masing-masing.

Kegiatan percepatan ini diharapkan dapat memperluas cakupan responden, sehingga data yang dihasilkan lebih representatif dan mendukung peningkatan kualitas reformasi birokrasi di Kemenkumham. Keterlibatan Lapas Ulu Siau dalam SPI ini menunjukkan komitmen yang kuat untuk mendukung program pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan proses reformasi birokrasi di lingkungan Kemenkumham, termasuk di Lapas Ulu Siau, dapat berjalan semakin baik, transparan, dan bebas dari praktik KKN, guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.


Bagikan berita melalui