Rutan Tarutung Terima Kunjungan Monev Kanwil Kemenkumham Sumut Terkait Bantuan Hukum

16-10-2024 - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI SUMATERA UTARA

Tarutung- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung terima kunjungan Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum Dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum, Berkat Elhan Harefa dan Abdullah Sani, Analis Hukum Ahli Pertama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) terkait layanan bantuan hukum dengan tujuan untuk peningkatan kualitas penyelenggaraan bantuan hukum di Rutan Tarutung, Rabu (16/10).

 

Kedatangan tim Monev diterima oleh Kepala Kesatuan Pengaman Rutan, James Bond Naibaho dan Kasubsi Pelayanan Tahanan, Jonias B. Pakpahan. Rutan Tarutung berharap dengan adanya kegiatan ini yang dilakukan secara rutin pelaksanaan pemberian bantuan hukum dapat dilaksanakan dengan tepat sasaran.

 

Bantuan hukum, kata Kasubbid Penyuluhan Hukum Bankum dan JDIH, adalah layanan gratis yang bisa dimanfaatkan masyarakat/warga binaan/anak didik pemasyarakatan untuk meminta pendampingan hukum kepada Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang sudah terakreditasi oleh Kemenkumham. Pendampingan hukum itu, penanganannya diperuntukkan untuk permasalahan yang sifatnya litigasi (Pengadilan) baik itu kasus pidana, perdata, maupun tata usaha negara.

 

Salah satu aspek penting yang dievaluasi adalah ketersediaan akses bantuan hukum bagi warga binaan. Tim Monev melakukan wawancara dengan beberapa narapidana untuk mendapatkan informasi tentang proses bantuan hukum yang telah mereka terima selama masa penahanan.

 

Dengan adanya kegiatan Monev ini, diharapkan bahwa bantuan hukum bagi warga binaan di Rutan Kelas II B Tarutung dapat terus ditingkatkan, memastikan adanya akses yang setara terhadap sistem peradilan, dan membantu mereka dalam proses rehabilitasi serta reintegrasi ke dalam masyarakat.


Bagikan berita melalui