Batam - Dalam upaya memperkuat komitmen terhadap pemenuhan Hak Asasi Manusia, Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Kepulauan Riau (Badiklat Kumham Kepri) membuat terobosan baru dengan menghadirkan fasilitas bahasa isyarat dalam penyelenggaraan webinar pada Rabu (16/10/24).
Langkah ini bertujuan memastikan bahwa seluruh peserta, termasuk penyandang disabilitas, dapat terlibat aktif dan mendapatkan manfaat dari kegiatan yang diselenggarakan. Webinar berbasis ramah HAM ini juga menjadi bagian dari upaya Badiklat Kumham Kepri untuk mendorong kesetaraan akses dan memastikan informasi dapat diakses secara adil oleh semua kalangan. Melalui penerjemah bahasa isyarat professional dari SLB Negeri Batam, peserta dengan keterbatasan pendengaran dapat mengikuti materi dan berdiskusi dengan nyaman.
Kepala Badiklat Kumham Kepri, Aditya Sarsito Sukarsono menyampaikan bahwa penggunaan bahasa isyarat ini merupakan bentuk komitmen lembaganya untuk mewujudkan pelayanan publik yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan semua pihak.
"Kami berharap langkah ini dapat menjadi Langkah tepa dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip HAM, terutama terkait aksesibilitas," ujarnya.
Dengan adanya fasilitas bahasa isyarat dalam webinar, Badiklat Kumham Kepri berharap dapat menciptakan lingkungan belajar yang semakin inklusif dan ramah HAM, serta meningkatkan partisipasi aktif dari seluruh peserta dalam setiap kegiatan yang akan diselenggarakan nantinya.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020