LPKA Palu Pastikan Hak Suara Anak Binaan di Pilkada 2024

16-10-2024 - Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Palu — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI SULAWESI TENGAH

Palu - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu dibawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (kanwil Kemenkumham Sulteng) melaksanakan langkah strategis dalam memastikan hak suara anak binaan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.  

 

Hal tersebut ditunjukan dengan menjalin kolaborasi erat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu dengan menggelar sosialisasi mengenai syarat dan ketentuan Daftar Pemilih Pindahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPK) yang berpusat di Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu.

 

Diketahui Pilkada Tahun 2024 ini, tercatat sebanyak 554 orang Warga binaan di Lapas Palu dan 14 orang anak binaan di LPKA Palu yang telah terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT).

 

Hal itu, Kata Mohammad Kafi, Kepala LPKA Palu akan terus menjaga hak suara anak binaan dan menjamin keamanan saat acara akbar tersebut berlangsung.

 

“Nantinya kami akan bergabung pada pemilihan lokasi khusus di Lapas Palu, tentu hal tersebut akan dipersiapkan sebaik mungkin, mulai dari proses pengeluaran hingga proses pencoblosan dan kembali ke LPKA dengan aman,” ungkap Kafi, Rabu, (16/10/2024).

 

Kafi, menekankan pentingnya hak suara sebagai bagian dari integrasi sosial anak-anak.  "Dari total 14 anak binaan, mungkin saja akan ada tambahan, sinergitas pastinya terus kita tingkatkan bersama KPU ataupun Dinas Kependudukan untuk menyelaraskan data NIK ataupun KTP-el setiap anak,” jelasnya

 

“Kami ingin anak-anak binaan memahami bahwa suara mereka berharga. Dengan berpartisipasi dalam pemilihan, mereka bisa menyuarakan harapan dan keinginan mereka untuk masa depan yang lebih baik," tambahnya.

 

Sementara itu, Muhamad Musbah selaku Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Palu mengapresiasi inisiatif Lapas dan LPKA yang memberikan kesempatan bagi warga binaan dan anak binaan untuk terlibat dalam proses demokrasi.

 

"Kolaborasi ini merupakan langkah positif dalam memastikan bahwa setiap suara, termasuk anak-anak binaan, didengar dan dihargai," kata Musbah seraya berjanji untuk menjamin hak suara Pilkada 2024 terpenuhi dan berjalan lancar.

 

Menanggapi langkah konkret tersebut, Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyat Siregar juga menyampaikan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu dan Sulawesi Tengah yang telah mengakomodasi hak pilih warga binaan ataupun anak binaan.

 

Menurut Hermansyah, dengan adanya program ini, pihaknya berharap dapat meningkatkan kesadaran para warga binaan dan anak binaan akan tanggung jawab sosial mereka, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan pemilih yang cerdas dan berintegritas.

 

“Inisiatif ini menjadi contoh nyata dari komitmen jajaran Pemasyarakatan bersama KPU Kota Palu dalam membina para warga binaan dan anak binaan agar mampu berkontribusi positif bagi masyarakat, meskipun mereka berada dalam masa pemulihan,” terang Hermansyah Siregar

 

“Melalui kegiatan ini, kami bertekad untuk menghilangkan stigma dan membuka jalan bagi masa depan yang lebih cerah bagi mereka semua,” tutupnya.

 

HUMAS LPKA PALU


Bagikan berita melalui