Kepala LPKA Palu, Mohammad Kafi, menyampaikan bahwa survei ini merupakan langkah penting dalam memastikan setiap pelayanan yang diberikan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. "Melalui survei IPK dan IKM, kami dapat mengetahui di mana letak kekuatan serta area yang perlu perbaikan sehingga pelayanan yang diberikan semakin optimal dan dapat memenuhi harapan masyarakat," ujarnya.
Hasil survei ini juga akan menjadi acuan bagi LPKA Palu untuk terus melakukan inovasi dan perbaikan dalam memberikan pelayanan yang prima, terutama dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Lebih lanjut, Kafi menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat, untuk mencapai standar pelayanan terbaik. "Kami tidak hanya fokus pada pemenuhan hak anak binaan, tetapi juga bagaimana memberikan pengalaman pelayanan yang berkualitas bagi masyarakat yang terlibat," tegasnya.
Dengan upaya berkelanjutan ini, LPKA Palu berharap mampu menjaga dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan yang diberikan, sejalan dengan visi lembaga untuk terus berinovasi demi kemajuan pelayanan publik di Indonesia.
HUMAS LPKA PALU
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020