LPKA Palu Komitmen Pertahankan Kualitas Pelayanan Publik melalui Survei IPK dan IKM

16-10-2024 - Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Palu — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI SULAWESI TENGAH
Palu – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Palu terus berupaya mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan publiknya. Komitmen ini diwujudkan melalui pelaksanaan survei Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang rutin dilakukan untuk mengevaluasi serta mengukur kepuasan layanan yang diterima masyarakat dan anak binaan.

 

Kepala LPKA Palu, Mohammad Kafi, menyampaikan bahwa survei ini merupakan langkah penting dalam memastikan setiap pelayanan yang diberikan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. "Melalui survei IPK dan IKM, kami dapat mengetahui di mana letak kekuatan serta area yang perlu perbaikan sehingga pelayanan yang diberikan semakin optimal dan dapat memenuhi harapan masyarakat," ujarnya.

 

Hasil survei ini juga akan menjadi acuan bagi LPKA Palu untuk terus melakukan inovasi dan perbaikan dalam memberikan pelayanan yang prima, terutama dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

 

Lebih lanjut, Kafi menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat, untuk mencapai standar pelayanan terbaik. "Kami tidak hanya fokus pada pemenuhan hak anak binaan, tetapi juga bagaimana memberikan pengalaman pelayanan yang berkualitas bagi masyarakat yang terlibat," tegasnya.

 

Dengan upaya berkelanjutan ini, LPKA Palu berharap mampu menjaga dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan yang diberikan, sejalan dengan visi lembaga untuk terus berinovasi demi kemajuan pelayanan publik di Indonesia.

 

HUMAS LPKA PALU


Bagikan berita melalui