Sampit - Bapas Sampit mengadakan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang membahas mengenai kasus Anak di Aula Tengah Bapas Sampit pada Selasa (15/10/2024).
Sidang TPP ini dihadiri oleh Ketua, Sekretaris, enam anggota, serta satu Pembimbing Kemasyarakatan. PTujuan utama Sidang TPP ini adalah menciptakan forum diskusi dan berbagi guna mengatasi potensi permasalahan dalam pembuatan Litmas.
Pembahasan dalam Sidang TPP ini adalah mengenai kasus Anak yang telah didampingi oleh Pembimbing Kemasyarakatan. Pembimbing Kemasyarakatan yang menangani, Gita Hasyim, juga mengemukakan kendala yang dihadapi dan meminta saran kepada anggota Sidang TPP.
"Setelah PK menyelesaikan litmas pendampingan Anak, PK dapat menunggu kabar selanjutnya dari tahapan kasus Anak. Apabila kasus ini lanjut ke tahap selanjutnya, PK harus cepat tanggap mendampingi Anak supaya Anak tersebut tetap mendapatkan hak-haknya." Ujar Reza Febriansyah selaku Ketua Sidang TPP.
#KemenkumhamRI
#KemenkumhamKalteng
#MajuAmintasSiburian
#PASTIBAHALAP
#PASTIWBBM
#Kanwilkemenkumhamkalteng
#KumhamPastiBisa
#BanggaMelayaniBangsa
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020