Cegah Gangguan Keamanan, Rutan Tarutung Rutin Gelar Razia

15-10-2024 - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI SUMATERA UTARA

Tarutung – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung Kanwil Kemenkumham Sumut berkomitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban dalam Rutan dengan menggelar Razia rutin maupun insidentil pada Blok dan Kamar Hunian Warga Binaan, Selasa (15/10).

 

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, James Naibaho dalam giat razia menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini semata-mata untuk memastikan Rutan Tarutung bersih dari barang-barang berbahaya dan narkoba yang tentunya dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.

 

Dari kegiatan ini, petugas mengamankan beberapa benda terlarang di dalam kamar hunian warga binaan seperti korek gas, botol parfum, sikat gigi bertangkai dan gunting. Hasil razia kemudian di lakukan pendataan dan dilakukan langkah-langkah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Bagikan berita melalui