Produk Makanan Buatan Warga Binaan Lapas Kotabaru Terima Sertifikat Halal dari Kemenag Kab. Kotabaru

15-10-2024 - Lembaga Pemasarakatan Kelas IIA Kotabaru — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KALIMANTAN SELATAN

Kotabaru, infoPAS — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kotabaru menerima sertifikat halal dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru. Acara penyerahan sertifikat dilaksanakan pada hari Selasa, (15/10), di Lapas Kelas IIA Kotabaru.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru, bersama Kasi Binmas Islam dan Pendamping Proses Produk Halal, menyerahkan sertifikat tersebut kepada Kalapas Kelas IIA Kotabaru, Doni Handriansyah, yang didampingi oleh Kasi Kegiatan Kerja dan jajaran.

Setelah beberapa waktu lalu Dapur Hygiene Lapas Kotabaru menerima sertifikat halal, kali ini produk produk pembinaan kemandirian mendapatkan sertifikat halal. Kegiatan ini bertujuan memastikan bahwa semua produk, baik bahan makanan maupun penyajiannya, telah memenuhi ketentuan halal yang ditetapkan oleh Kementerian Agama.

Produk yang mendapatkan sertifikat halal tersebut terdiri dari makanan ringan siap santap, yakni Keripik Tempe La New City, Keripik Singkong Original Lapas Kotabaru, Keripik Singkong Lada Hitam Lapas Kotabaru, Keripik Singkong Jeruk Purut Lapas Kotabaru, Keripik Singkong Pedas Manis Lapas Kotabaru, dan Keripik Pisang La New City.

Pada kesempatan tersebut Kalapas Doni Handriansyah mengatakan, “Penerimaan sertifikat halal ini adalah langkah penting dalam memastikan kualitas dan keamanan makanan yang kami sajikan. Kami berkomitmen untuk selalu menjaga standar halal demi kenyamanan dan kesehatan seluruh warga binaan.”

Dengan sertifikat ini, Lapas Kelas IIA Kotabaru semakin menunjukkan komitmennya terhadap penerapan prinsip halal dalam penyajian makanan bagi penghuni lapas serta melakukan produksi makanan yang halal untuk dipasarkan di masyarakat.


Bagikan berita melalui