Kunjungi Bapas Pringsewu, Rutan dan Lapas Kota Agung, Kakanwil Dodot Beri Penguatan Tusi Pegawai

15-10-2024 - KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM LAMPUNG — Sekretariat Jenderal

<meta charset="utf-8" />

Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Dodot Adikoeswanto didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kusnali; Kepala Bagian Umum, Denial Arif; Kepala Subbagian Humas, RB dan TI melakukan kunjungan kerja ke Bapas Kelas II Pringsewu. Dalam kunjungannya Dodot disambut oleh Kepala Bapas Sri Nuryawati untuk memantau Griya Abhipraya Bapas Pringsewu dan melihat hasil pelaksanaan kegiatan pembinaan berupa budidaya jamur tiram. Diharapkan alat-alat yang dimiliki Griya Abhipraya sebagai bentuk Kerjasama dengan Pemerintah Daerah setempat dapat digunakan dengan maksimal.

Selanjutnya Kakanwil mengunjungi Rutan Kota Agung dan Lapas Kota Agung, dalam kunjungannya Dodot menyapa WBP yang berada dalam blok Rutan dan Lapas serta memberikan penguatan tugas dan fungsi untuk pegawai. 3 Pesan dari Kakanwil dalam penguatan tugas dan fungsi ini antara lain mengimplementasikan 3+1 kunci pemasyarakatan maju yaitu Deteksi Dini Gangguan Keamanan/Ketertiban, Berantas Narkoba, Sinergi dengan APH lain dan Back to Basic (SOP dan Peraturan terkait pemasyarakatan).

yang kedua, Dodot juga menekankan terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) baik sebelum pilkada maupun setelahnya.
"ASN harus netral dan Tidak boleh memihak pasangan calon manapun. Walaupun kita punya hak pilih tapi kita tidak diperbolehkan berkampanye secara langsung maupun tidak langsung (lewat media social) apalagi mempengaruhi pilihan orang lain." Ujar Dodot.

Terkait kesiapan dalam pencoblosan, Kakanwil Dodot juga mengingatkan bahwa Lapas dan Rutan harus mempersiapkan sarana dan prasarana untuk Warga Binaan yang memiliki hak pilih dalam pilkada. Koordinasi dengan stakeholder terkait (Dukcapil dan KPU) sangat dibutuhkan untuk mempersiapkan event tersebut.

Penguatan Tugas dan Fungsi ditutup dengan pesan Kakanwil tentang hidup sederhana. Sebagai ASN dan Pelayan Masyarakat sudah selayaknya untuk tetap memberikan Pelayanan sesuai SOP, tidak melanggar peraturan yang berlaku dan tidak melakukan flexing.

Sebagai Program Kemandirian Lapas Kota Agung, Kakanwil juga meresmikan Barbershop Lapas Kelas IIB Kota Agung.



Bagikan berita melalui