PENGADILAN AGAMA SUWAWA LAKSANAKAN MONEV POSBAKUM DEMI PELAYANAN PRIMA

15-10-2024 - Pengadilan Agama Suwawa Kelas 2 — PENGADILAN TINGGI AGAMA GORONTALO

Suwawa, 4 Juni 2024. Ketua Pengadilan Agama Suwawa Ibu Royana Latif, S.H.I.,M.H., bersama Sekretaris Pengadilan Agama Suwawa Ibu Hartati Samsudin, S.Ag., melakukan Rapat Monitoring dan Evaluasi terhadap layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Pengadilan Agama Suwawa. Monev ini bertempat Di Ruang Ketua Pengadilan Agama Suwawa dan dihadiri Oleh Ketua Lembaga Bantuan Hukum Sulatan Amai Gorontalo Bapak Darwin Botutihe, S.H., M.H bersama anggota Posbakum.

Posbakum merupakan layanan hukum yang diberikan bagi masyarakat tidak mampu. Pelaksanaan Monitoring Rapat Evaluasi ini bertujuan untuk menilai kinerja Lembaga Bantuan Hukum Sultan Amai Gorontalo yang menjalin kerjasama dengan Pengadilan Agama Suwawa.

Rapat diakhiri dengan penarikan kesimpulan dan penyusunan rencana tindak lanjut. Para peserta rapat sepakat untuk terus melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala guna memastikan bahwa Posbakum tetap menjadi alat yang efektif dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.

Pengadilan Agama Suwawa berharap bahwa upaya terus-menerus untuk memperbaiki dan meningkatkan program Posbakum akan memberikan manfaat positif yang lebih besar kepada masyarakat, sejalan dengan misi pengadilan dalam memberikan pelayanan hukum yang adil dan berkualitas.


Bagikan berita melalui