Informasi Pelayanan Perizinan Online DPMPTSP

04-07-2017 - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu — Pemerintah Kota Bogor

Untuk meningkatkan kualitas pelayan perizinan kami kepada masyarakat di DPMPTSP Kota Bogor. Saat ini proses perizinan dapat didaftarkan langsung secara ONLINE.

Perizinan - perizinan yang dapat diproses secara online antara lain :

1. SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)

2. TDP (Tanda Daftar Perusahaan)

3. TDG (Tanda Daftar Gudang)

4. TDUP (tanda Daftar Usaha Pariwisata)

5. IPR (Izin Penyelenggaraan Reklame)

6. IMB Reklame

7. PPTR (Penggunaan Pemanfaatan Tanah untuk Reklame)

8. IUTS (Izin Usaha Toko Swalayan)

Perizinan online dapat diakses melalui portal web kami di  http://perizinan.kotabogor.go.id/ lalu pilih menu "Perizinan online" .

atau bisa juga diakses langsung di http://perizinan.kotabogor.go.id/izin/ijinmasuk

Terima Kasih.

Bagikan berita melalui