Batam - Sekretaris BPSDM Hukum dan HAM, Jusman, secara resmi membuka Pelatihan Manajemen Risiko Organisasi Sektor Publik (MROSP) Angkatan I Metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada Senin (14/10/24).
Kegiatan yang dilaksanakan engan bekerjasama antara Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Kepulauan Riau (Badiklat Kumham Kepri) dengan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (Psdiklatwas BPKP) ini diikuti oleh 20 orang Kepala Unit Pelaksana Teknis di Wilayah Kerja Badiklat Kumham Kepri dari tanggal 14 s.d. 18 Oktober 2024.
Sekretaris BPSDM Hukum dan HAM dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pelaksanaan Pelatihan Teknis Manajemen Risiko Organisasi Sektor Publik ini merupakan langkah penting dalam upaya kita meningkatkan kompetensi pejabat manajerial di bidang manajemen risiko.
"Di tengah tantangan yang semakin kompleks dalam penyelenggaraan pemerintahan, pengelolaan risiko yang efektif menjadi kunci untuk memastikan keberhasilan dalam mencapai tujuan organisasi dan memberikan layanan publik yang optimal. Pengembangan kompetensi ini menitikberatkan pada pemahaman yang lebih mendalam bagaimana mengidentifikasi, menganalisis, dan mengelola risiko" terangnya.
Nantinya setelah mengiktui Pelatihan Manajemen Risiko Organisasi Sektor Publik ini 20 Ka. UPT yang menjadi peserta akan melanjutkan Sertifikasi CGRS (Certified Goverment Risk Specialist) di Pusdiklatwas BPKP secara klasikal pada 21 s.d. 26 Oktober 2024.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020