Kotabaru, infoPas– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotabaru resmi menjalin kerja sama untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana alam. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan di Kantor BPBD Kabupaten Kotabaru, Senin (14/10).
Kalapas Kotabaru, Doni Handriansyah, didampingi oleh Ka. KPLP dan Kasubsi Registrasi, menjelaskan bahwa kerja sama ini mencakup berbagai aspek penting, termasuk transfer pengetahuan terkait gempa bumi dan Mega Trust, pelatihan penanganan darurat bencana seperti evakuasi korban dan distribusi bantuan, serta pemantauan ancaman bencana alam.
"Kami sangat menyadari pentingnya kesiapsiagaan terhadap bencana di lingkungan Lapas. Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat memperkuat kapasitas petugas dan warga binaan dalam menghadapi situasi darurat bencana, sehingga keselamatan dapat lebih terjamin. Langkah ini adalah bagian dari upaya preventif yang kami lakukan untuk meminimalisir dampak bencana," ujar Doni.
Kepala BPBD Kabupaten Kotabaru, juga menyampaikan pentingnya kolaborasi ini untuk meningkatkan koordinasi dan kewaspadaan. "Kami berkomitmen untuk mendukung Lapas Kotabaru dalam hal mitigasi bencana. Dengan pelatihan dan pemantauan yang tepat, kita bisa mencegah dan mengurangi risiko bencana," jelasnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Lapas Kotabaru dan BPBD dalam meningkatkan kesiapan menghadapi bencana serta memastikan keselamatan warga binaan dan petugas.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020