SOSIALISASIKAN LAYANAN, LAPAS BINJAI TURUN LANGSUNG BERTEMU PENGGUNA LAYANAN

14-10-2024 - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI SUMATERA UTARA

Binjai, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai melaksanakan sosialisasi layanan Pemasyarakatan dan sosialisasi penggunaan lahan parkir, Senin (14/10/2024). Melalui Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Binadik), Andi Gultom, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Syamsinar Simatupang, Kepala Pengamanan Pariaman Saragih dan Duta Layanan, langsung datangi pengguna layanan untuk Sosialisasikan Layanan di Lapas Binjai.

 

Kegiatan ini dilakukan oleh Lapas Binjai agar Keluarga warga binaan yang ingin berkujung memahami ketentuan umum, sekaligus menyamakan pemahaman tentang Layanan yang ada di Lapas Binjai. Kegiatan ini dimaksudkan agar tercipta transparansi dalam pemberian informasi kepada masyarakat sehingga mereka tidak perlu merasa canggung untuk masuk dan memarkirkan kendaraan mereka ke halaman Lapas Binjai.

 

Sosialisasi tersebut dilakukan agar informasi dapat tersampaikan secara jelas kepada Keluarga warga binaan yang berkunjung ke Lapas Binjai. Oleh karena itu, tidak cuma parkir pada sosialisasi ini disampaikan pula informasi terkait hak reintegrasi WBP. Pembebasan Bersyarat dan Cuti Menjelang Bebas yang bisa diberikan ketika kalian memenuhi syarat substantif dan administratif.

 

Dalam kesempatan ini Andi menyampaikan “ jangan ragu untuk memarkirkan kendaraan bapak dan ibu di halaman lapas, nanti petugas kami akan mengarahkan bapak dan ibu yang ingin parkir” jelasnya.

 

Senada dengan Kasi Binadik, Kasubbag Tata Usaha juga menjelaskan “ silahkan bapak dan ibu parkir di halaman lapas karena ini merupakan bentuk pelayanan prima yang kami berikan tetap jaga kerapian dan ketertiban saat parkir “ tambahnya.

 

Sosialisasi ini sebelumnya sudah pernah dilaksanakan namun dipandang perlu untuk disosialisasikan lagi untuk peningkatan pemanfaatan layanan. Hal ini dimaksudkan agar seluruh keluarga warga binaan dan masyarkat mengetahui dan dapat memanfaatkan layanan publik ini.

Warga Binaan begitu antusias dan menyambut baik atas informasi yang diberikan. Sebagai informasi, layanan ini GRATIS dan TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN.

#KemenkumhamRI

#KamiPASTI

#menpanrb

#KumhamPasti

#KumhamSemakinPASTI

#ditjenpemasyarakatan

#kumhamsumut

#lapasbinjai

#rbkunwas

#PemasyarakatanPastiBerdampak

#Humasbergerakbersama


Bagikan berita melalui