Rapat Persiapan Penilaian Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP)

14-10-2024 - Pusat Laboratorium Narkotika — Sekretaris Utama

Rapat Persiapan Penilaian Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) pada tanggal 28 Mei 2024 dilaksanakan di Ruang Rapat Jenderal Soedirman Lt.1 BNN, Cawang. Rapat dibuka oleh Bapak Ir. Wahyu Widodo (Kepala Pusat Laboratorium Narkotika BNN) dengan mengundang narasumber dari KEMENPAN RB Bapak Jauhan Faisal Rahman, S.A.P selaku Analis Kebijakan Pertama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan melibatkan 14 satuan kerja di lingkungan BNN.


Pada tahun ini Pusat Laboratorium Narkotika diusulkan oleh BNN untuk menjadi Unit Lokus Evaluasi (ULE) pada Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KEMENPAN RB. Standar layanan merupakan pedoman atau tolak ukur dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Setiap tahunnya Pusat Laboratorium Narkotika melakukan monitoring dan evaluasi standar layanan dengan melibatkan pengguna layanan/pelanggan. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur serta dapat membahagiakan pengguna layanan/pelanggan.


Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Penyelenggara Pelayanan Publik di lingkungan BNN khususnya Pusat Laboratorium Narkotika BNN dapat meningkatkan kualitas pelayanan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan sehingga memperoleh hasil PEKPPP yang sangat baik dari KEMENPAN RB.

Bagikan berita melalui