Lubuklinggau - Staf Lapas Kelas III Surulangun Rawas Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, ikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (siREKAP) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, pada Kamis (10/10/24).
Bimtek aplikasi siREKAP yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Musi Rawas Ut merupakan upaya mendukung jalannya Pilkada di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus Lapas Surulangun Rawas.
Selama sesi bimbingan, peserta diberikan pelatihan mengenai pengoperasian aplikasi siREKAP, berupa teknik pengisian dan pengelolaan data suara. Narasumber dari KPU Muratara menjelaskan bahwa aplikasi siREKAP membantu rekapitulasi hasil pemilu menjadi leboh efektif dan efesien.
Pada sesi diskusi, para peserta berbagi mengenai tantangan dan solusi yang mungkin dihadapi saat pemungutan suara di berbagai TPS, hal tersebut diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dalam mencapai pemilihan yang lebih baik.
Lapas Kelas III Surulangun Rawas bertekad untuk memastikan pelaksanaan Pilkada di TPS Khusus Lapas berjalan dengan aman dan kondusif. Dengan penerapan siREKAP, diharapkan dapat mempermudah proses penghitungan suara di TPS Khusus dan mendukung integritas Pilkada secara keseluruhan.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020