Kepala Rupbasan Mojokerto : Laksanakan Tugas sesuai dengan SOP dan Peraturan yang Berlaku

11-10-2024 - RUMAH PENYIMPANAN BENDA SITAAN NEGARA MOJOKERTO — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI JAWA TIMUR

Mojokerto – Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Sudarso memimpin apel pagi bersama seluruh pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.(11/10).

 

Apel yang rutin dilaksanakan ini menjadi momen penting bagi untuk memberikan pengarahan dan motivasi kepada seluruh pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, dengan penekanan khusus pada pentingnya pelaksanaan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

 

Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya disiplin dan ketaatan terhadap SOP dan aturan yang berlaku dalam setiap tindakan.

"SOP dibuat bukan tanpa alasan. Ini adalah panduan kerja yang dirancang untuk memastikan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan kita bersama. Oleh karena itu, saya meminta seluruh petugas untuk selalu mengikuti SOP dan aturan yang berlaku disetiap tugas yang dijalankan," tegasnya.

 

Sudarso juga mengingatkan bahwa mengikuti SOP bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral dalam menjaga keselamatan diri sendiri, rekan kerja, dan seluruh pengguna layanan publik. Menurutnya, ketidakpatuhan terhadap SOP dapat mengakibatkan kesalahan prosedur yang berisiko tinggi, termasuk risiko kecelakaan kerja dan potensi gangguan keamanan di lingkungan Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.

 

#KumhamPASTI
#kemenkumhamRI
#supratmanandyagtas
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas


Bagikan berita melalui