Tuban - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tuban, Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur melaksanakan pelepasan pegawai purna bakti kepada Sukaham selaku Staff Urusan Umum. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Upacara Lapas Tuban pada Selasa, (08/10/2024).
Dalam sambutannya Sukaham menyampaikan rasa terimakasih atas kerja sama dan kekompakan seluruh pegawai Lapas Tuban dalam membantunya melaksanakan tugas dan tanggung jawab selama bertugas di Lapas Tuban. Ia juga meminta maaf atas segala kekhilafan selama menjabat sebagai pegawai di Lapas Tuban selama 34 Tahun lamanya.
Sementara itu Kalapas Tuban, Edi Kuhen menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas pengabdian dan dedikasi Sukaham Selama bertugas di Lapas Tuban. "Selamat memasuki masa purna bakti buat pak Kaham, semoga senantiasa diberi kesehatan dan umur panjang, sehingga dapat menyambung tali silaturahmi dengan kita semua".Tutupnya.**(HumasPASTU/AF)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020