Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin melakukan sosialisasi kepada pengunjung terkait pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) pada Selasa (08/10/2024). Survei ini dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI Bersama KPK dalam rangka mengukur tingkat integritas pada satuan kerja.
Petugas layanan memasang QR Code di ruang layanan terpadu yang berisi link survei, kemudian mengajak pengunjung untuk men scan QR code tersebut agar dapat mengisi survei usai menerima pelayanan dari petugas Lapas Kelas IIA Banyuasin.
Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin Jhonny H Gultom mendukung pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) ini. Menurutnya SPI dapat membantu memetakan capaian upaya pemberantasan korupsi yang telah dilakukan.
“Dengan adanya SPI, diharapkan seluruh unit pelaksana teknis di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM khususnya Lapas Kelas IIA Banyuasin dapat menjadi institusi yang lebih transparan dan bertanggung jawab,” harapnya.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020