Petugas Keamanan dan Ketertiban Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubuk Pakam kembali laksanakan razia rutin di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (7/10). Penggeledahan ini merupakan razia rutin yang wajib dilakukan setiap minggu dalam mencegah masuknya barang-barang terlarang kedalam blok hunian. Melalui penggeledahan yang dilakukan, diharapkan keamanan dan ketertiban Lapas akan semakin meningkat.
Kalapas Kelas IIB Lubuk Pakam, Sangapta Surbakti memberikan pesan kepada seluruh petugas pengamanan agar razia dilaksanakan secara aman dan tertib.
“Kegiatan malam ini merupakan kegiatan yang harus selalu kita laksanakan. Razia rutin merupakan pemenuhan dari tugas dan fungsi kita sebagai petugas Pemasyarakatan. Saya harap kegiatan ini dapat berlangsung dengan aman dan tertib dan selalu mengutamakan komunikasi secara persuasif,” pesan Kalapas.
Pencegahan dini merupakan langkah awal dalam meminimalisir terjadi kejadian yang tidak diinginkan. Pentingnya antisipasi melalui razia rutin dan penggeledahan telah menjadi bagian yang tidak dapat diabaikan.
Petugas yang tergabung dalam Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal, staf Keamanan dan Ketertiban bersama anggota regu pengamanan melakukan penggeledahan badan pada masing-masing warga binaan pemasyarakatan. Setiap sudut kamar hunian dan baraqang yang dimiliki warga binaan pemasyarakatan juga tak luput dari pemeriksaan. Dari kegiatan ini, petugas mengamankan sejumlah ponsel, charger dan alat elektronik lainnya.
"Saya mengimbau kepada seluruh warga binaan untuk menaati semua aturan yang berlaku selama menjalani hukuman di dalam lapas kelas iib lubuk pakam, dan kepada seluruh petugas mari kita laksanakan tugas dan fungsi kita sebagai petugas pemasyarakatan dengan berpedoman Kunci Pemasyarakatan Maju 3+1," tegas Ka.KPLP Kenal Purba.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020