Muratara - Lapas Kelas III Surulangun Rawas Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan jalin koordinasi dengan pemerintahan daerah Kabupaten Musi Rawas Utara guna suksesi perizinan klinik Lapas, pada Selasa (07/10/204).
Kunjungan pertama yang dilakukan Kepala Subseksi Pembinaan, Murman, yaitu di Dinkes Kabupaten Musi Rawas Utara, melalui kunjungan tersebut Lapas Surulangun Rawas menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya untuk membahas perizinan klinik guna memaksimalkan layanan kesehatan bagi narapidana.
Pihak Dinkes berterimakasih atas kedatangan Lapas mengingat pentingnya pemberian pelayanan kesehatan kepada masyarakat baik yang ada didalam Lapas. Mereka juga menyampaikan bahwa dalam hal pembangunan klinik di Lapas memiliki kriteria tertentu agar klinik tersebut berfungsi dengan maksimal.
Sebelumnya, Kepala Subeseksi Pembinaan Lapas Surulangun Rawas juga telah melakukan studi tiru ke Klinik Lapas Kelas IIA Lubuklinggau yang telah memiliki izin, untuk mengetahui bagaimana penempatan klinik yang baik.
Setelah kunjungan ke Dinkes Muratara, Lapas Surulangun Rawas kunjungi pula Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Muratara. Kunjungan ini membahas pengelolaan limbah medis apabila nantinya telah dibangun klinik di dalam Lapas.
"Koordinasi ini merupakan langkah awal untuk mencapai pembangunan klinik Lapas Surulangun Rawas, Proses masih panjang tetapi akan terus diusahakan demi penyelenggaraan layanan kesehatan narapidana" Ungkap Murman.Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020