Dalam Pengelolaan Tusi Barang Bukti Sitaan, Kakanwil DKI Jakarta Meresmikan Tempat Workshop Lelang dan Bengkel Kerja Rupbasan Kelas I Jakarta Barat

06-10-2024 - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Jakarta Barat — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI DKI JAKARTA

Tangerang -

Dalam rangka menjaga kualitas barang bukti dan barang rampasan negara, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja, perawatan secara berkala sehingga tetap terjaga kualitas dan kuantitasnya, sehingga tetap utuh dan sama sejak dari penerimaan hingga pengeluaran. Rupbasan Kelas I Jakarta Barat Mendirikan Workshop bengkel kerja dan Showroom lelang di tahun 2024. dan telah diresmikan pada hari rabu (03/10)

Peresmian sarana dan prasarana tusi pengelolaan barang sitaan dan rampasan tersebut dilakukan oleh Kepala kanwil Kemenkumham DKI Jakarta R. Andhika Dwi Prasetya. dalam sambutannya kakanwil mengingatkan pada jajaran untuk "jaga apa yg sudah dibangun dengan dipelihara dan berkelanjutan, jangan jadikan momen peresmian ini hanya sekedar euforia seremonial saja, dengan betul2 diniati, dilaksanakan karena tugas adalah amanah dan tanggung jawab yang akan menjadi nilai kebaikan buat kemenkumham" ungkap Andhika.

Dalam sesi peresmian sarana dan prasarana oleh Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Kepala Rupbasan Kelas I Jakarta Barat Muh Mehdi juga mengungkapkan "pemenuhan bengkel kerja dan showroom workshop merupakan salah satu bagian tusi pengelolaan barang sitaan dan barang rampasan agar terjaga kualitas dan kelayakannya dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik kedepan" ungkapnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Hendri Antoro menyatakan "kejaksaan tidak bisa lepas dari kemenkumham, bagi kami Rupbasan sangat dibutuhkan dan menjadi suatu kebanggaan bagi Kejari Jakarta Barat, bagaimanapun ini Restorative Justice, berharap, harmonisasi dilanjutkan dengan segala inovasi yg ada". ungkapnya dalam pembukaan peresmian sarana prasarana. 

Pemenuhan sarana prasarana yang menunjang tusi pengelolaan merupakan suatu bagian dalam meningkatkan kinerja dan sinergitas dalam pengelolaan basan baran dan mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dalam menjalankan tusi kementerian hukum dan ham dan amanat undang-undang.

Bagikan berita melalui