TRENGGALEK - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sampang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur mengikuti pengarahan dan penguatan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim pada hari Jumat (04/09). Kegiatan diikuti oleh seluruh jajaran Ka. UPT se-Jawa Timur. Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan pertemuan Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS).
Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham Jatim yaitu Bapak Heni Yuwono menekankan pentingnya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk warga binaan dan para pemangku kepentingan terkait pemasyarakatan. Beliau mengajak seluruh Ka. UPT untuk terus berinovasi guna meningkatkan kualitas pelayanan yang bertujuan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih baik.
Selanjutnya, Kadivpas Kemenkumham Jatim yaitu Bapak Heri Azhari menyampaikan arahan terkait pentingnya penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam setiap kegiatan pemasyarakatan. Beliau mengingatkan bahwa keamanan dan ketertiban harus menjadi prioritas utama pada setiap langkah yang diambil.
Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar. Diharapkan dengan adanya kegiatan pengarahan dan penguatan ini, dapat mampu memperkuat komitmen para petugas pemasyarakatan dalam memberikan layanan yang profesional, akuntabel, serta membangun sinergi yang baik antar instansi pemasyarakatan dan masyarakat.
-Humas Rutan Sampang-
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020