Serah terima sertifikat Hak Cipta diserahkan langsung dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andhika Dwi Prasetya kepada Kepala Rupbasan Kelas I Jakarta Barat Muh Mehdi. dalam upaya mewujudkan pengelolaan layanan Sistem Informasi Barang Sitaan Dan Barang Rampasan berjalan lebih optimal dan perlindungan hak cipta untuk karya musik.
Dalam sesi peresmian sarana dan prasarana oleh Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Kepala Rupbasan Kelas I Jakarta Barat Muh Mehdi mengungkapkan "dengan diserahkan hak cipta SIRUBA dan Jingle ini sebagai bentuk komitmen Rupbasan Kelas I Jakarta Barat dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik kedepan" ungkapnya.
Dengan mempunyai sertifikasi dan lisensi hukum yang sah dalam pengelolaan barang bukti sitaan diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam memperkuat tusi pengelolaan Rupbasan dalam meningkatkan layanan publik dan perlindungan karya kreatif dalam mendukung implementasi pemsyarakatan dengan PASTI (Profesional, Akuntabilitas, Sinergi, Transparan Dan Inovatif).
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020