Binjai - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, Anton Setiawan, menghadiri langsung Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang diadakan Kejaksaan Negeri Kota Binjai. Kegiatan ini turut dihadiri seluruh elemen pimpinan yang berada dalam wilayah Kota Binjai. Kegiatan ini diadakan juga dalam rangka memperkuat koordinasi internal dan eksternal didalam wilayah Kota Binjai. Kegiatan berlangsung di Halaman Kejaksaan Negeri Kota Binjai, Jum’at (04/10/2024).
Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Kota Binjai, Jufri mengatakan, “ Pemusnahan barang bukti dan barang rampasan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap tersebut, merupakan kegiatan rutin Kejari Binjai. Kegiatan ini juga tindak lanjut dari tugas Jaksa selaku eksekutor putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dan dalam rangka penuntasan penanganan perkara pada Kejari Binjai," ujarnya.
Kasus kriminal dari tahun ke tahun hampir sama yakni narkotika masih mendominasi, dibutuhkan peran semua pihak mulai dari instansi-instansi terkait hingga media untuk menekan angka kasus kriminal narkotika di Kota Binjai. Hal ini juga sangat berpengaruh bagi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai karena diperlukan kerja sama tim dalam mengatasi hukum didalam tatanan masyarakat.
Kegiatan pun dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti Perkara tindak pidana Narkotika periode Februari-September 2024, katanya, sebanyak 122 perkara. Rinciannya, sabu-sabu seberat 760,18 gram, ekstasi 5.102 butir dan ganja 8.744, 44 gram. Selanjutnya, ungkap Jufri, orang dan harta benda sebanyak 7 perkara, keamanan dan ketertiban umum 5 perkara dengan barang bukti handphone sebanyak 10 unit.
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara dibakar dan diblender, serta dipotong-potong dengan mesin gerinda. kemuadian acara dilanjutkan dengan ramah tamah.
Kalapas Binjai juga membuka pembahasan ringan, “ Bahwa kerja sama antara Lapas Binjai dan Kejaksaan Negeri Kota Binjai harus selalu menjadi prioritas karena keduanya sangat penting dalam rangka mewujudkan wilayah Kota Binjai menjadi wilayah hukum yang aman dan kondusif”. Ucap Kalapas.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020