Berikan Izin Fasilitas KITE, Bea Cukai Banten Dorong Pertumbuhan Industri

05-10-2024 - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Banten — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

Tangerang Selatan – Bea Cukai Banten menerbitkan perizinan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) Pembebasan pada Kamis, 3 Oktober 2024. Fasilitas diberikan kepada PT. Nusantara Electric yang berlokasi di Kabupaten Tangerang sehingga pengawasannya berada dibawah Bea Cukai Tangerang.

Penerbitan perizinan ini sesuai dengan salah satu misi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yaitu Industrial Assistance.

Rapat penilaian kelayakan pemberian perijinan dilaksanakan di Kantor Wilayah DJBC Banten. Kepala Kantor Wilayah DJBC Banten, Rahmat Subagio, memimpin langsung rapat dan mendengarkan secara langsung penjelasan yang diberikan oleh manajemen perusahaan.

 "Sesuai aturan yang berlaku, dalam pengajuan perizinan perusahaan harus melewati proses pemaparan terlebih dahulu. Sebelumnya, PT. Nusantara Electric telah melalui pemeriksaan lapangan dan penelitian atas kelengkapan persyaratan. Ini semua bertujuan supaya kami yakin bahwa pemberian fasilitas ini tepat sasaran.” Ujar Rahmat.

Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) Pembebasan Pembebasan bea masuk dan tidak dipungut PPN atau PPN dan PPnBM atas impor barang berupa bahan baku untuk diolah, dirakit, atau dipasang dengan tujuan diekspor. Bea Cukai mempunyai dua jenis fasilitas KITE, yaitu KITE Pengembalian dan KITE Pembebasan. 

"Dengan diterbitkannya perizinan fasilitas KITE Pembebasan kepada PT. Nusantara Electric, kami berharap agar PT. Nusantara Electric dapat memanfaatkan fasilitas dimaksud semaksimal mungkin sehingga dapat membantu perkembangan industri di Indonesia. Tentunya pemaanfaatan ini harus tetap memperhatikan ketentuan peraturan yang berlaku.” lanjut Rahmat.

Kanwil Bea Cukai Banten senantiasa melakukan evaluasi dan monitoring atas pemberian fasilitas. Tujuannya supaya fasilitas yang diberikan tepat sasaran dan tidak terjadi penyalahgunaan fasilitas yang diberikan.

Bagikan berita melalui