Samarinda, INFO_PAS - Lapas Narkotika Samarinda hadiri Sosialisasi Mekanisme Audit Sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) 8807:2022 yang berfokus pada Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi bagi Orang dengan Penyalahgunaan Napza secara virtual Melalui Zoom Meeting sesuai surat resmi Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Nomor: PAS.6-PK.06.05-1242 tanggal 03 Oktober 2024, Jum'at (4/10).
Bertempat di Aula Serbaguna Kegiatan diawali dengan arahan dari Bapak M. Hilal, Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, yang menekankan pentingnya penerapan standar SNI 8807:2022 sebagai acuan dalam menyelenggarakan layanan rehabilitasi yang berkualitas dan berkelanjutan. Beliau juga menekankan perlunya kolaborasi antara pihak-pihak terkait untuk mencapai tujuan rehabilitasi yang efektif bagi orang dengan penyalahgunaan napza.
Selanjutnya, perwakilan dari PT Sucofindo memberikan penjelasan mendetail mengenai mekanisme audit SNI. Penjelasan ini mencakup langkah-langkah yang harus diikuti, kriteria penilaian, serta manfaat dari sertifikasi SNI bagi lembaga rehabilitasi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Tim Rehabilitasi Lapas Narkotika Samarinda dapat lebih memahami pentingnya sertifikasi SNI dalam meningkatkan layanan rehabilitasi sekaligus memberikan dampak positif bagi masyarakat dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Narkotika Samarinda.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020