Kalapas Narkotika Samarinda Beserta Jajaran Hadiri Sosialisasi Mekanisme Pelaksanaan Audit Sertifikasi SNI 8807:2022 untuk Layanan Rehabilitasi Penyalahgunaan Napza

05-10-2024 - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Samarinda — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KALIMANTAN TIMUR

Samarinda, INFO_PAS - Lapas Narkotika Samarinda hadiri Sosialisasi Mekanisme Audit Sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) 8807:2022 yang berfokus pada Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi bagi Orang dengan Penyalahgunaan Napza secara virtual Melalui Zoom Meeting sesuai surat resmi Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Nomor: PAS.6-PK.06.05-1242 tanggal 03 Oktober 2024, Jum'at (4/10).

 Bertempat di Aula Serbaguna Kegiatan diawali dengan arahan dari Bapak M. Hilal, Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, yang menekankan pentingnya penerapan standar SNI 8807:2022 sebagai acuan dalam menyelenggarakan layanan rehabilitasi yang berkualitas dan berkelanjutan. Beliau juga menekankan perlunya kolaborasi antara pihak-pihak terkait untuk mencapai tujuan rehabilitasi yang efektif bagi orang dengan penyalahgunaan napza. Selanjutnya, perwakilan dari PT Sucofindo memberikan penjelasan mendetail mengenai mekanisme audit SNI. Penjelasan ini mencakup langkah-langkah yang harus diikuti, kriteria penilaian, serta manfaat dari sertifikasi SNI bagi lembaga rehabilitasi. Melalui kegiatan ini, diharapkan Tim Rehabilitasi Lapas Narkotika Samarinda dapat lebih memahami pentingnya sertifikasi SNI dalam meningkatkan layanan rehabilitasi sekaligus memberikan dampak positif bagi masyarakat dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Narkotika Samarinda.

Bagikan berita melalui