PASURUAN - Sabtu (05/10/2024) Rutan Kelas IIB Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim melaksanakan kegiatan belajar mengajar bersama PKBM Candradimuka. Para warga binaan di Rutan Bangil mengikuti dengan antusias kegiatan pembelajaran ini sebagai bagian dari upaya rehabilitasi dan pendidikan selama masa tahanan. Keberlangsungan kegiatan belajar mengajar ini memberikan kesempatan yang setara dalam meningkatkan kualitas pendidikan bagi para warga binaan.
Dalam suasana yang penuh semangat, warga binaan berkumpul di aula untuk mengikuti pembelajaran agama dengan dibantu oleh pendamping dari PKBM Candradimuka. Mereka memulai sesi pembelajaran dengan membaca dan memperhatikan materi-materi agama yang telah disiapkan. Kegiatan PKBM di Rutan Bangil ini tidak hanya meliputi pembelajaran agama, tetapi juga mencakup mata pelajaran lain seperti matematika, bahasa Indonesia, dan keterampilan hidup.
Kepala Rutan Bangil, Bapak Bhanad Shofa Kurniawan, mengungkapkan pentingnya kegiatan ini dalam memberikan kesempatan kepada narapidana untuk memperdalam pemahaman mereka akan agama. "PKBM dengan pembelajaran agama ini tidak hanya memberikan pengetahuan baru, tetapi juga menjadi bagian dari proses transformasi pribadi yang kami harapkan akan membawa dampak positif bagi mereka setelah kembali ke masyarakat," ujar Bapak Bapak Bhanad Shofa Kurniawan dengan penuh harap.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020