Tanjungpinang, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang mengadakan kegiatan sosialisasi dan simulasi penyelamatan kebakaran, bekerja sama dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Tanjungpinang, pada Jumat (04/10). Kegiatan ini bertempat di Aula I dan halaman depan kantor Rutan, dengan tujuan meningkatkan kesigapan petugas dan warga binaan dalam menghadapi potensi kebakaran, terutama di dapur dan blok hunian.
Acara dibuka oleh Kepala Rutan Tanjungpinang, Yan Patmos, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada jajaran Disdamkarmat atas kesediaan mereka berbagi pengetahuan dan pengalaman terkait penanganan kebakaran. "Terima kasih dan penghormatan setinggi-tingginya kepada Dinas beserta jajarannya atas waktu dan kesempatan untuk berkunjung ke Rutan Tanjungpinang. Ini adalah kesempatan berharga untuk berbagi pengetahuan dalam menghadapi bahaya kebakaran," ujar Yan Patmos.
Kepala Disdamkarmat Kota Tanjungpinang, Juliadi Halomoan, dalam sosialisasi ini memberikan materi terkait pencegahan dan penanggulangan kebakaran. Materi yang disampaikan meliputi pelaksanaan inspeksi sistem proteksi kebakaran gedung, serta pengenalan kelas dan jenis alat pemadam api. “Penting untuk kita semua memahami bagaimana menjaga keselamatan di lingkungan kerja dengan memperhatikan sistem proteksi dan cara-cara tepat dalam menangani kebakaran,” ujar Juliadi.
Setelah sosialisasi, kegiatan dilanjutkan dengan simulasi penanggulangan kebakaran. Petugas Disdamkarmat menjelaskan dan mempraktikkan cara penanganan api, baik secara tradisional menggunakan alat-alat seperti handuk, selimut, dan karung goni, maupun dengan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Mereka juga menjelaskan perawatan APAR serta teknik pemadamannya.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Plt. Dirjenpas mengenai langkah-langkah strategis pengamanan untuk mengantisipasi potensi gempa di zona megathrust, serta Surat Edaran Dirwatkeshab tentang pemenuhan sarana prasarana dan simulasi penyelamatan kebakaran di dapur satuan kerja pemasyarakatan.
.
.
.
.
.
@kemenkumham_RI
@kepri_kumham
@divpaskepri
#KemenkumhamKepri
#INyomanSuryaMataram
#KumhamPasti
#kemenkumhamri
#ditjenpas
#kanwilkepri
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020