Dalam rangka menyediakan penyuluhan hukum kepada Tahanan, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Batam Menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pergerakan Keadilan untuk mengadakan Penyuluhan Hukum kepada 20 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Perempuan Kelas IIB Batam yang masih berstatus Tahanan. Jumat, 04 Oktober 2024.
Bertempat di ruang Aula Soekarno LPKA Batam, Kegiatan ini bertemakan tentang implementasi UU No 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum “CUMA CUMA BAGI MASYARAKAT MISKIN UNTUK PENCARI KEADILAN” dengan narasumber Bapak Wilson Lukman., S.H dan Bapak Robby Fernandes, S.H., CPM., CPArb.
Dalam penyuluhan tersebut, pihak YLBH Pergerakan Keadilan berharap melalui kegiatan ini, hak bantuan hukum kepada warga binaan dapat terwujud serta dapat menjadi fasilitas yang bermanfaat bagi warga binaan perempuan yang sedang berhadapan dengan hukum sehingga kesetaraan hukum dan keadilan bagi warga binaan dapat terpenuhi.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020