BERIKAN PENYULUHAN HUKUM BAGI TAHANAN LPP BATAM GANDENG YBLH PERGERAKAN KEADILAN

04-10-2024 - Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Batam — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KEPULAUAN RIAU

Dalam rangka menyediakan penyuluhan hukum kepada Tahanan, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Batam Menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pergerakan Keadilan untuk mengadakan Penyuluhan Hukum kepada 20 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Perempuan Kelas IIB Batam yang masih berstatus Tahanan. Jumat, 04 Oktober 2024. 

 Bertempat di ruang Aula Soekarno LPKA Batam, Kegiatan ini bertemakan tentang implementasi UU No 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum “CUMA CUMA BAGI MASYARAKAT MISKIN UNTUK PENCARI KEADILAN” dengan narasumber Bapak Wilson Lukman., S.H dan Bapak Robby Fernandes, S.H., CPM., CPArb. 

 Dalam penyuluhan tersebut, pihak YLBH Pergerakan Keadilan berharap melalui kegiatan ini, hak bantuan hukum kepada warga binaan dapat terwujud serta dapat menjadi fasilitas yang bermanfaat bagi warga binaan perempuan yang sedang berhadapan dengan hukum sehingga kesetaraan hukum dan keadilan bagi warga binaan dapat terpenuhi.

Bagikan berita melalui