Pada hari Senin tanggal 30 September 2024 jam 14.00 wita sampai selesai bertempat di Lapas Kelas IIB Banjarbaru Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya, Ngatmin, Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Firman dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan Anwar Hadyan Adi, mengikuti Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).
Agenda sidang kali ini membahas 50 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang di usulan program Cuti Bersyarat (CB) dan Pembebasan Bersyarat (PB).
Pada kesempatan ini PK dan APK memberikan motivasi terhadap WBP agar bisa menjadi pribadi yang lebih baik lagi ketika bebas.
Tak hanya itu, motivasi diberikan untuk memberikan semangat untuk dapat kembali menjadi manusia yang produktif agar tidak mengulangi pelanggaran hukum kembali dan sebagai penyemangat dalam diri untuk bisa bangkit dari keterpurukan yang selama ini didapat selama menjalani pidana.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020