RUTAN TANJUNGPINANG IKUTI WEBINAR PENANGANAN MASALAH DAN GANGGUAN KEJIWAAN DI UPT PEMASYARAKATAN

02-10-2024 - Rumah Tahanan Negara Kelas I Tanjungpinang — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KEPULAUAN RIAU

Tanjungpinang, INFO_PAS - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) bekerja sama dengan Center For Dentention (CDS) dan atas dukungan Pemerintah Australia melalui Australia Indonesia Partnership for Justice 2(AIPJ2) menggelar webinar "Penanganan Masalah dan Gangguan Kejiwaan di UPT Pemasyarakatan" bagi petugas Pemasyarakatan, Rabu (02/10) Gangguan mental merupakan kondisi yang memengaruhi pikiran, perasaan, dan perilaku seseorang yang dapat mengganggu fungsi sehari-hari dan kualitas hidup seseorang. 


Beberapa jenis gangguan mental yang umum meliputi depresi, gangguan kecemasan, skizofrenia, dan gangguan bipolar. Kegiatan digelar secara virtual dan diikuti Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di seluruh Indonesia, tak terkecuali Rumah Tahanan Negara (Rutan) yang di ikuti oleh Kepala Rutan, Yan Patmos dan jajaran pejabat struktural Rutan Kelas I Tanjungpinang. 


Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Supriyanto, secara resmi membuka kegiatan tersebut. Webinar dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai deteksi dini gangguan mental pada narapidana yang disampaikan oleh para pembicara di bidang kesehatan jiwa. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman petugas pemasyarakatan dalam menangani masalah kesehatan mental narapidana, terutama yang terlibat dalam kasus terorisme.. . . . 

@kemenkumham_RI 

@kepri_kumham 

@divpaskepri

 #KemenkumhamKepri 

#INyomanSuryaMataram 

#KumhamPasti 

#kemenkumhamri

 #ditjenpas 

 #kanwilkepri

Bagikan berita melalui