Tarutung – Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, James Bond Naibaho beserta jajaran pengamanan melaksanakan razia dan penggeledahan rutin di Rutan Kelas IIB Tarutung, Rabu (2/10) pagi. Kegiatan dalam rangka meningkatkan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di Rutan Tarutung.
“Kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan rutin satuan pengamanan Rutan Tarutung sekaligus menindaklanjuti perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait Deteksi Dini Gangguan Kamtib pada Lapas dan Rutan,” ujar James.
James menegaskan hal ini dilaksanakan berdasarkan pesan Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju, yakni deteksi dini, pemberantasan narkoba, sinergitas, dan back to basics.
James juga mengingatkan kepada jajarannya agar kegiatan razia dan penggeledahan tetap mengedepankan sikap humanis. Mengingat, paradigma sistem Pemasyarakatan kini telah berubah untuk meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian Warga Binaan agar mereka menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana.
“Dengan harapan, saat mereka bebas nanti dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat dan hidup secara wajar sebagai warga yang baik, taat hukum, bertanggung jawab, dan dapat aktif berperan dalam pembangunan,” tandasnya.
Saat penggeledahan berlangsung, tidak ditemukan adanya narkoba, namun hanya benda-benda seperti pemantik, pisau cukur, sikat gigi bertangkai dan kartu remi yang sudah langsung diamankan oleh satuan pengamanan Rutan Tarutung.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020