BINA MENTAL ''LARANGAN MEMAKAN HARTA SECARA BATHIL & MENYUAP HAKIM''

01-10-2024 - Pengadilan Agama Tanggamus — Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung

BINA MENTAL

''LARANGAN MEMAKAN HARTA SECARA BATHIL & MENYUAP HAKIM''


Kotaagung (01/10/2024) 

www.pa-tanggamus.go.id 


Pengadilan Agama Tanggamus Kelas IB melaksanakan Bina Mental di Mushola Al-Mahkamah, Selasa (01/10/2024). kegiatan ini merupakan kegiatan rutin mingguan yang dilaksanakan selepas ashar.
Bina Mental hari ini dimoderatori oleh Pranata Komputer Malik Abdul Aziz,S.Kom. dan pemateri Hakim Engkos Saeful Kholiq,Lc., dengan mengusung tema ''Larangan Memakan Harta Secara Bathil & Menyuap Hakim''. Pemateri Menyampaikan dalam Alquran Surah Al-Baqarah Ayat 188 Yang Artinya:
'' Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.''

Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir / Syaikh Dr. Muhammad Sulaiman Al Asyqar, mudarris tafsir Universitas Islam Madinah

188. ????? ???????????? ??????????? ????????? ??????????? (Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil)
Cara yang bathil adalah mengambil sesuatu dari pemiliknya dengan cara yang tidak diperbolehkan oleh syari’at. Inilah yang dimaksud dengan memakan secara bathil, meskipun sang pemilik barang telah rela dengan itu; seperti upah yang diberikan untuk pezina atau untuk dukun, atau uang dari hasil penjualan khamr.

??????????? ????? (dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu)

????? ??????????? (kepada hakim)
Mereka adalah para qadhi dan hakim, agar mereka memutuskan perkara untukmu secara bathil. Padahal putusan hakim tidak bisa menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal.

????????????? ???????? (supaya kamu dapat memakan sebahagian)
Yakni sepotong atau sebagian.

??????????? (dengan (jalan berbuat) dosa)
Yakni dengan rasa zalim dan permusuhan.

????????? ??????????? (padahal kamu mengetahui)
Dari Ibnu Abbas ia berkata: ayat ini menjelaskan seorang lelaki yang memiliki hutang namun tidak ada yang memiliki bukti atas itu, sehingga ia pun memungkiri hutang itu dan melaporkan masalahnya ke hakim (karena merasa dia di posisi yang akan menang).

???? Li Yaddabbaru Ayatih / Markaz Tadabbur di bawah pengawasan Syaikh Prof. Dr. Umar bin Abdullah al-Muqbil, professor fakultas syari'ah Universitas Qashim - Saudi Arabia

1 ). Selepas dari ayat-ayat puasa Allah kemudian menjadikan ayat setelahnya larangan memakan harta orang lain dengan cara yang bathil; karena sesungguhnya perkara ini telah diharamkan sepanjang masa dan dimanapun kejadiannya, berbeda halnya dengan makanan dan minuman dan seakan-akan dikatan kepada orang yang berpuasa : wahai kamu yang telah taat kepada perintah tuhanmu dan telah meninggalkan makan dan minum pada siang hari saja, maka taatilah pula perintah tuhanmu untuk tidak memakan harta-harta orang lain dengan cara yang bathil, karena sesungguhnya hal itu diharamkan dalam segala keadaan, dan sama sekali tidak diperbolehkan pada waktu-waktu apapun.

2 ). { ????? ???????????? ??????????? ????????? ??????????? } Maksud dari lafazh "memakan" disini tidak lain adalah mencakup makna mengambil ataupun menguasai, adapun penggunaan lafazh tersebut; karena sebagian besar kebutuhan orang yang mengambil harta orang lain dengan cara yang bathil agar mereka memperoleh makanan.

???? Tafsir Al-Wajiz / Syaikh Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili, pakar fiqih dan tafsir negeri Suriah

188. Janganlah kalian memakan harta orang lain dengan cara yang bathil, yaitu sesuatu yang tidak diperbolehkan syariat untuk diambil, seperti bayaran pezina, dukun, dan khamr. Janganlah kalian mengadukan perkara tersebut, yaitu perkara tentang harta tersebut kepada hakim, dan janganlah kalian membelokkan hukum yang telah berjalan dengan uang suap dan semacamnya. Dan keputusan hakim itu tidak menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal. Dan kalian mengetahui bahwa kalian menzalimi orang lain dengan mengambil harta tersebut. Ayat ini turun untuk Imriul Qays bin Abis dan Abdan bin Asyra’ Al-Hadramy yang saling memperdebatkan sebidang tanah, Dan orang pertama ingin bersumpah, lalu turunlah ayat {Wa laa ta’kuluu amwaalakum bainakum bil baathili}


Referensi : https://tafsirweb.com/699-surat-al-baqarah-ayat-188.html


@ditjen.badilag
@ditbinadmin.badilag
@majalahdigital.badilag
@pta.bandarlampung
@kemenpanrb
@rbkunwas
#tanggamus
#lampung
#Pengadilan
#Peradilan
#PengadilanAgama
#SobatBadilag
#Badilag
#ReformasiBirokrasi
#ZonaIntegritas
#WBKWBBM
#kemenPANRB
#MomentumPerubahanASN
#TransformasiASN
#YukASNBerubah
#ASNBerAKHLAK
#BanggaMelayaniBangsa
#mahkamahagungRI
#Indonesia


Bagikan berita melalui