Mojokerto - Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil
Kemenkumham Jawa Timur ikuti sosialisasi Aplikasi e-SOP Kementerian
Hukum dan HAM yang dilaksanakan secara virtual pada Selasa, (01/10). Kegiatan
sosialisasi ini diikuti secara virtual oleh seluruh ASN Rupbasan Kelas II
Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.
Tujuan dari sosialisasi ini untuk mengevaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) di seluruh satuan kerja di lingkungan Kemenkumham. Melalui aplikasi e-SOP Kemenkumham, setiap satuan kerja diharapkan dapat mencapai keseragaman dalam penerapan SOP Kemenkumham, sehingga mendukung tercapainya kinerja yang lebih efektif dan efisien di berbagai UPT Kemenkumham.
Dalam paparannya, Fa’i dari Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham menyampaikan bahwa aplikasi e-SOP ini dapat menjadi alat untuk memastikan kesamaan standar dokumen SOP di seluruh UPT. “Dengan adanya aplikasi e-SOP Kemenkumham ini, diharapkan seluruh UPT di lingkungan Kemenkumham memiliki kesamaan dalam penerapan SOP, sehingga proses kerja dapat lebih terstruktur dan seragam di semua tingkatan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Fa’i juga menjelaskan fitur evaluasi yang terdapat pada aplikasi e-SOP Kemenkumham yang memungkinkan adanya penilaian berkala terhadap penerapan SOP di setiap satuan kerja. Setiap UPT akan memiliki satu admin operator yang bertanggung jawab untuk mengelola administrasi terkait penggunaan aplikasi e-SOP ini. Operator tersebut akan mengatur penyimpanan dan pembaruan dokumen SOP, serta melakukan evaluasi melalui form evaluasi yang telah disediakan di dalam aplikasi.
#KumhamPASTI
#kemenkumhamRI
#supratmanandyagtas
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kumhamjatim
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020