WUJUD PENINGKATAN LAYANAN KESEHATAN, RUTAN BANGLI LATIH 27 WBP JADI KADER KESEHATAN

01-10-2024 - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangli — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI BALI

Sebagai bentuk penanganan penyakit menular pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan sekaligus membentuk kader kesehatan yang terampil, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangli adakan short course kepada 27 orang narapidana terkualifikasi.

Pemasyarakatan memiliki tantangan tersendiri dalam menyelenggarakan layanan kesehatan yang optimal, jelas Kepala Rutan Bangli, Dedi Nugroho. Sehingga pembentukan kader kesehatan dari unsur warga binaan menjadi salah satu strategi dalam upaya optimalisasi layanan kesehatan khususnya penanggulangan penyakit menular.
?????????
“Adanya jumlah penghuni yang tidak sebanding dengan kapasitas yang ada menyebabkan mudahnya transmisi penyakit menular diantara warga binaan, maka sebagai langkah cepat untuk mendeteksi dini penyakit menular tersebut, kita membentuk kader-kader kesehatan diantara warga binaan”, ungkap Dedi.
?????????
Narapidana secara intens diberikan pelatihan oleh petugas medis Rutan yang beranggotakan 1 orang Dokter dan 4 orang perawat. Adapun materi yang diperkenalkan yakni seputar penyakit menular seperti tuberkolosis, HIV/AIDS, Diare, Skabies, IMS, DBD, dan juga peran Kader Kesehatan.
?????????
dr. I Gusti Putu Sumertayasa, Dokter Ahli Madya pada Klinik Pratama Tamba Urip Rutan Bangli menerangkan bahwa ia bersama tim medis lainnya mencoba memperkenalkan secara sederhana dan basic ragam penyakit menular, yang nantinya mudah dipahami dan diidentifikasi oleh warga binaan.
?????????
“Dibentuknya kader kesehatan ditengah-tengah warga binaan, dapat membantu menjadi perpanjangan tangan kami, sehingga mempercepat dalam memberikan penanganan kesehatan serta bisa mengurangi risiko penyakit lainnya yang mungkin terjadi”, ungkap Sumertayasa.
?????????
“Yang jelas, walaupun meraka dalam keadaan terbatas, layanan kesehatan wajib diberikan maksimal tanpa batas”, sambungnya.

Bagikan berita melalui