Nunukan - (01/10/2024) Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Imigrasi Nunukan mengikuti kegiatan sosialisasi Aplikasi E-SOP Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) secara daring melalui Zoom Meeting.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai unit kerja imigrasi di seluruh Indonesia. Sosialisasi yang dipandu oleh narasumber dari Kemenkumham ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai aplikasi E-SOP, yang dirancang untuk menyederhanakan dan mempercepat proses pelayanan imigrasi. Dalam acara tersebut, peserta diberikan penjelasan mengenai fitur-fitur unggulan aplikasi serta cara penggunaannya dalam meningkatkan efisiensi kerja.
Kepala Kantor Imigrasi Nunukan, Adrian Soetrisno mengungkapkan bahwa kehadiran aplikasi ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan imigrasi serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pelayanan. "Kami berkomitmen untuk terus beradaptasi dengan teknologi demi memberikan layanan terbaik bagi masyarakat," ujarnya. Kegiatan ini mendapat respon positif dari para peserta, yang merasa terbantu dengan informasi yang diberikan.
Dengan implementasi E-SOP, diharapkan Imigrasi Nunukan dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan menjalankan tugasnya dengan lebih efektif.
Dengan suksesnya sosialisasi ini, Imigrasi Nunukan siap mengimplementasikan aplikasi E-SOP dan berkontribusi dalam program transformasi digital Kemenkumham demi pelayanan yang lebih baik.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020