Buntok – Pegawai Rutan Kelas IIB Buntok mengikuti sosialisasi aplikasi e-SOP Kementerian Hukum dan HAM yang dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom pada pagi tadi. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan dan memberikan pemahaman mendalam mengenai penggunaan aplikasi e-SOP dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Selasa (1 oktober 2024).
Kepala Rutan Buntok, Sinardi, sangat mendukung inisiatif Kementerian Hukum dan HAM dalam pengembangan sistem berbasis digital. "Aplikasi e-SOP ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pelaksanaan Standar Operasional Prosedur di rutan," ungkapnya.
Dalam sesi sosialisasi, narasumber dari Kementerian Hukum dan HAM menjelaskan berbagai fitur dan manfaat dari aplikasi e-SOP. Peserta diberikan penjelasan mengenai cara mengakses aplikasi, mengisi data. Hal ini diharapkan dapat memudahkan pegawai dalam menjalankan tugas dan meningkatkan akuntabilitas.
Diharapkan, dengan pemahaman yang lebih baik mengenai e-SOP, seluruh pegawai Rutan Buntok dapat menjalankan tugas mereka dengan lebih efektif dan efisien.
#kemenkumhamri
#KemenkumhamKalteng
#kanwilkemenkumhamkalteng
#MajuAmintasSiburian
#PASTIBAHALAP
#PASTIWBBM
#rutanbuntok
#rutanbuntokbersinar
#sinardi
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020