Buntok – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Buntok menggelar acara penandatanganan Deklarasi Zero Halinar, yang mencakup larangan penggunaan handphone, pungutan liar, dan narkoba, pada pagi tadi. Kegiatan ini melibatkan pegawai dan warga binaan pemasyarakatan sebagai komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan aman. Selasa (1 oktober 2024).
Kepala Rutan Buntok, Sinardi, menekankan pentingnya deklarasi ini dalam menjaga integritas dan keamanan di dalam rutan. "Kami ingin menciptakan suasana yang kondusif, di mana setiap pegawai dan warga binaan berkomitmen untuk menolak segala bentuk pelanggaran," ungkapnya.
Acara dilaksanakan dengan penandatanganan deklarasi oleh seluruh pegawai dan warga binaan. Penandatanganan ini merupakan simbol dari kesepakatan untuk saling menjaga dan mendukung upaya pencegahan terhadap hal-hal yang dilarang tersebut.
Kepala Rutan juga menambahkan bahwa melalui deklarasi ini, diharapkan akan terjalin kerja sama yang baik antara petugas dan warga binaan. "Kami ingin memastikan bahwa Rutan Buntok bebas dari handphone, pungli, dan narkoba, demi terciptanya rehabilitasi yang efektif bagi warga binaan," tutupnya.
Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan Rutan Buntok dapat menjadi contoh dalam penegakan disiplin dan keamanan di lingkungan pemasyarakatan.
#kemenkumhamri
#KemenkumhamKalteng
#kanwilkemenkumhamkalteng
#MajuAmintasSiburian
#PASTIBAHALAP
#PASTIWBBM
#rutanbuntok
#rutanbuntokbersinar
#sinardi
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020