Awasi Klien Anak, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Sampit Kunjungi Pemerintah Setempat

01-10-2024 - Balai Pemasyarakatan Kelas II Sampit — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KALIMANTAN TENGAH

 (25/09) Pembimbing Kemasyarakatan Pertama Bapas Kelas II Sampit yaitu Rico Marthin, Dawai Waduda, dan Meyfriza Nasution melakukan pengawasan terhadap klien anak yang dikembalikan kepada orang tuanya. Pengawasan ini berada di wilayah yuridiksi Kecamatan Mentaya Hilir Utara sehingga melibatkan Camat yang dalam hal ini diwakilkan oleh selaku Kasi. Pelaksanaan pengawasan ini didampingi oleh Kasubsi Bimbingan Klien Anak, Endri Elwi Tarigan dan staf yaitu Mukhlis. Kegiatan ini juga dilakukan dalam rangka meningkatkan koordinasi antara kedua instansi. Dalam pelaksanaannya, Meyfriza Nasution melakukan konseling dengan memberikan motivasi kepada Klien Anak. Hal ini dianggap penting agar anak-anak lebih bersemangat dalam mengikuti program pembinaan dan pelatihan yang disediakan. Dengan pendekatan yang bersifat mendukung, diharapkan anak-anak dapat menemukan kembali semangat dan percaya diri mereka dalam menjalani proses tersebut. Kegiatan ini merupakan langkah positif dalam membantu Klien Anak menemukan arah yang lebih baik dalam hidup mereka, serta mendorong mereka untuk berkontribusi secara konstruktif di masyarakat. Humas Bapas Sampit


*#KemenkumhamKalteng* *#MajuAmintasSiburian* *#PASTIBAHALAP* *#PASTIWBBM*

Bagikan berita melalui