(25/09) Pembimbing Kemasyarakatan Pertama Bapas Kelas II Sampit yaitu Rico Marthin, Dawai Waduda, dan Meyfriza Nasution melakukan pengawasan terhadap klien anak yang dikembalikan kepada orang tuanya. Pengawasan ini berada di wilayah yuridiksi Kecamatan Mentaya Hilir Utara sehingga melibatkan Camat yang dalam hal ini diwakilkan oleh selaku Kasi. Pelaksanaan pengawasan ini didampingi oleh Kasubsi Bimbingan Klien Anak, Endri Elwi Tarigan dan staf yaitu Mukhlis. Kegiatan ini juga dilakukan dalam rangka meningkatkan koordinasi antara kedua instansi.
Dalam pelaksanaannya, Meyfriza Nasution melakukan konseling dengan memberikan motivasi kepada Klien Anak. Hal ini dianggap penting agar anak-anak lebih bersemangat dalam mengikuti program pembinaan dan pelatihan yang disediakan. Dengan pendekatan yang bersifat mendukung, diharapkan anak-anak dapat menemukan kembali semangat dan percaya diri mereka dalam menjalani proses tersebut. Kegiatan ini merupakan langkah positif dalam membantu Klien Anak menemukan arah yang lebih baik dalam hidup mereka, serta mendorong mereka untuk berkontribusi secara konstruktif di masyarakat.
Humas Bapas Sampit
*#KemenkumhamKalteng*
*#MajuAmintasSiburian*
*#PASTIBAHALAP*
*#PASTIWBBM*
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020