Kepala Bapas Kelas II Tidore, Apriyani melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPC GRANAT) Kab. Halmahera Tengah Muhammad DJ. A Rumadaul, Rabu (18/09/2024).
Penandatanganan PKS ini merupakan wujud kolaborasi nyata antara Bapas Kelas II Tidore dengan stakeholder DPC GRANAT Kab. Halteng dalam mendukung prorgam pemberantasan narkotika dalam wujud pembimbingan dan pengawasan terhadap Klien Pemasyarakatan khususnya Klien dengan tindak pidana Narkotika agar dapat memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana serta dapat diterima kembali di lingkungan masyarakat dan hidup secara wajar sebagai warga negara yang taat hukum.
Ketua DPC GRANAT Kab. Halmahera Tengah, Muhammad DJ. A Rumadaul
menjelaskan, DPC GRANAT Kab. Halteng dalam hal ini akan bersinergi dalam
pelaksanaan tugas dan fungsi di lapangan, utamanya dalam pembimbingan
Klien Narkotika dengan pemberian penyuluhan terkait bahaya narkotika
maupun program lain yang sejenis.
Dalam kesempatan yang sama,
Kepala Bapas Kelas II Tidore, Apriyani, juga menegaskan Komitmennya
untuk meningkatkan pelayanan khususnya dalam membimbing dan melakukan
pengawasan terhadap Klien Pemasyarakatan khususnya dengan tindak pidana
Narkotika, mengingat pemberantasan narkotika sejalan dengan instruksi
Kementerian serta bagian dari 3 kunci pemasyarakatan maju.
"Saya sangat menyambut baik serta mendukung penuh sinergi melalui kemitraan dengan stakeholder terkait seperti halnya bersama Gerakan Nasional Anti Narkotika atau GRANAT ini dalam rangka pemberian layanan yang nyata bagi klien pemasyarakatan serta mendukung program pemberantasan narkotika nasional." Ujar Kabapas.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020