Upayakan Pemenuhan Hak Integrasi bagi Klien Pemasyarakatan, Bapas Kelas II Tidore Kemenkumham Malut Laksanakan Penelitian Kemasyarakatan (LITMAS)

18-09-2024 - Balai Pemasyarakatan Kelas II Tidore — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI MALUKU UTARA

Bapas Kelas II Tidore melalui Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Pertama Annisa Cahyaningrum, Jihan Risya Cahyani Prameswari, dan Vrydita Yesri Putri kembali melaksanakan kegiatan pengambilan data guna kebutuhan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) bertempat di Lapas Kelas IIB Tobelo, Selasa (17/09/2024).

Kegiatan pengambilan data ini dilaksanakan terhadap 18 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari Lapas Kelas IIB Tobelo yang telah memenuhi syarat untuk diusulkan memperoleh program integrasi Pembebasan Bersyarat (PB).

Nantinya, data yang diperoleh ini akan disusun secara sistematis dan obyektif kedalam Laporan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) yang memuat latar belakang WBP secara rinci kemudian diserahkan kepada Lapas Kelas IIB Tobelo sebagai bahan rekomendasi serta salah satu persyaratan administratif dalam pemberian program integrasi bagi Klien Pemasyakatan.

@KemenkumhamRI
@kemenkumhammalut
Kanwil Kemenkumham Maluku Utara
Kakanwil Kemenkumham HAM Maluku Utara, Andi Taletting Langi

Bagikan berita melalui