Penuhi Hak Bagi WBP, PK Bapas Kelas II Tidore Kemenkumham Malut Laksanakan Litmas Reintegrasi di Rutan Kelas IIB Weda

13-09-2024 - Balai Pemasyarakatan Kelas II Tidore — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI MALUKU UTARA

Halmahera Tengah, bapastidore.kemenkumham.go.id – Bapas Kelas II Tidore menugaskan Pembimbing Kemasyarakatan untuk melaksanakan penggalian data terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bertempat di Rutan Kelas IIB Weda, Jumat (13/09/2024).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh 2 Pembimbing Kemasyarakatan Pertama, Kinantri Puspa Sari dan Chafizah Nur Diantari, untuk menggali data terhadap 8 Orang WBP guna kebutuhan Litmas (Penelitian Kemasyarakatan) untuk pengusulan Program Integrasi Cuti Bersyarat (CB) dan Pembebasan Bersyarat (PB) a.n DM, dkk.

Bapas melalui Pembimbing Kemasyarakatan akan menyusun laporan hasil Litmas dan Asesmen Resiko secara sistematis dan obyektif sesuai dengan data yang diperoleh untuk selanjutnya diserahkan kepada Rutan Kelas IIB Weda sebagai bahan rekomendasi dan persyaratan administratif dalam pemberian Program Integrasi bagi WBP yang bersangkutan.

@KemenkumhamRI
@kemenkumhammalut
#KemenkumhamMalut
#KumhamMalut
#KanwilMalut
#PemasyarakatanPastiBerdampak
#KumhamPasti
#BapasTidore
Kanwil Kemenkumham Maluku Utara
Kakanwil Kemenkumham HAM Maluku Utara, Andi Taletting Langi



Bagikan berita melalui