Halmahera Tengah, bapastidore.kemenkumham.go.id – Bapas Kelas II Tidore menugaskan Pembimbing Kemasyarakatan untuk melaksanakan penggalian data terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bertempat di Rutan Kelas IIB Weda, Jumat (13/09/2024).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh 2 Pembimbing Kemasyarakatan Pertama, Kinantri Puspa Sari dan Chafizah Nur Diantari, untuk menggali data terhadap 8 Orang WBP guna kebutuhan Litmas (Penelitian Kemasyarakatan) untuk pengusulan Program Integrasi Cuti Bersyarat (CB) dan Pembebasan Bersyarat (PB) a.n DM, dkk.
Bapas melalui Pembimbing Kemasyarakatan akan menyusun laporan hasil Litmas dan Asesmen Resiko secara sistematis dan obyektif sesuai dengan data yang diperoleh untuk selanjutnya diserahkan kepada Rutan Kelas IIB Weda sebagai bahan rekomendasi dan persyaratan administratif dalam pemberian Program Integrasi bagi WBP yang bersangkutan.
@KemenkumhamRI
@kemenkumhammalut
#KemenkumhamMalut
#KumhamMalut
#KanwilMalut
#PemasyarakatanPastiBerdampak
#KumhamPasti
#BapasTidore
Kanwil Kemenkumham Maluku Utara
Kakanwil Kemenkumham HAM Maluku Utara, Andi Taletting Langi
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020