Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya Bapas Banjarmasin Dampingi Anak yang Berhadapan dengan Hukum di Polres Banjar

30-09-2024 - Balai Pemasyarakatan Kelas I Banjarmasin — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KALIMANTAN SELATAN

Pada hari Senin tanggal 30 September 2024 jam 10.00 wita sampai dengan selesai bertempat di Polres Banjar, Pembimbing Kemasyarakatan Madya Ngatmin melaksanakan pendampingan BAP dan sekaligus penggalian data Penelitian Kemasyarakatan terhadap ABH inisial MF.

Anak diduga terlibat dalam perkara Pencurian dengan kekerasan yang melanggar Pasal 365 KUHP. 

Pada kegiatan Litmas tersebut Pembimbing Kemasyarakatan melakukan wawancara secara langsung dengan Anak, orang tua anak . Selain itu PK juga menggali data dengan korban. terkait pandangan korban terhadap tindak pidana yang dilakukan Anak.

Pembimbing Kemasyarakatan selanjutnya akan membuat laporan hasil Pendampingan BAP dan Laporan Penelitian Kemasyarakatan serta di sampaikan dalam sidang TPP Bapas Banjarmasin.

Bagikan berita melalui